Sejarah

Sejarah

Sejarah RSMH Palembang

 

RSMH TAHUN 1953 – 1957

RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang dahulu bernama Rumah Sakit Umum Pusat Palembang yang pembangunannya dimulai pada  tahun 1953 yang dibiayai oleh pemerintah pusat atas prakarsa Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Dr.Mohammad Ali (Dr.Lee Kiat Teng)

Adapun pertimbangan untuk membangun rumah sakit tersebut karena pada saat itu belum ada rumah sakit yang memadai, sedangkan penduduk Sumatera Bagian  Selatan yang terdiri dari Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung dan Jambi saat itu 5 juta jiwa

 

Setelah sebagian bangunan dapat diselesaikan maka pada tanggal 3 Januari 1957 dimulailah operasionalisasi pelayanan rumah sakit untuk pertama kali dengan fasilitas yang sederhana melayani Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap dengan 78 tempat tidur dilengkapi pelayanan laboratorium, apotik, Radiologi , Emergency dan peralatan penunjang lainnya

 

Atas dasar inilah maka pada tanggal 3 Januari 1957 dijadikan sebagai tonggak sejarah saat mulai berfungs  inya Rumah Sakit Umum Pusat Palembang dan ditetapkan sebagai RSUP type C

RSMH TAHUN 1957 – 1972

 

Karena tuntutan akan tenaga paramedis maka pada tahun 1957 Rumah Sakit Umum Pusat Palembang mulai digunakan sebagai tempat  pendidikan Sekolah Pengatur Rawat dan Sekolah Bidan yang dipimpin langsung oleh Rumah Sakit Umum Pusat Palembang yang berfungsi sebagai pemimpin pengawas pendidikan

 

Kemudian pada tahun 1959 juga dibuka Sekolah Pengamat Kesehatan pada tahun 1966 Rumah Sakit Umum Pusat Palembang berkembang menjadi Rumah Sakit Pendidikan bagi para mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Program Strata 1 yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan  Menteri Kesehatan  Republik Indonesia Tahun  1968

 

Selanjutnya setelah fasilitas pelayanan RSUP Palembang sudah cukup memadai, cukup lengkapnya tenaga dokter spesialis maka pada tahun 1972  Rumah Sakit Umum Pusat Palembang ditetapkan sebagai Rumah Sakit Type B

 

RSMH TAHUN 1972 – 1993

 

Sebagai salah satu rumah sakit yang besar dan cukup lengkap di Sumbagsel yang terdiri dari 15 kabupaten/kota. Rumah Sakit Umum Pusat  Palembang tentunya memiliki peranan yang sangat besar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan juga  karena adanya perkembangan sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas  di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat Palembang maupun Fakultas Kedokteran  Universitas Sriwijaya,  Rumah Sakit Umum Pusat Palembang mulai dijadikan sebagai  tempat pendidikan Dokter Spesialis Program Strata 2 Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta menteri Dalam Negeri Nomor 544/Menkes/SKB/X/81 dan Nomor:0430/U/1981 dan Nomor 324/tahun 1981 Tanggal 23 Desember 1981 Tentang Pembagian Tugas Tanggung Jawab dan Penetapan Prosedur Sebagai Rumah Sakit Pemerintah yang digunakan untuk Pendidikan Dokter

 

 

Seiring dengan perjalanan waktu Rumah Sakit Umum Pusat Palembang semakin berkembang baik fasilitas sarana maupun prasarana termasuk sumber daya manusianya dimana tersedia para spesialis lengkap serta beberapa subspesialis  sehingga menjadi rumah sakit yg  terbesar  dan sebagai pusat rujukan layanan kesehatan sesumatera selatan jambi dan bengkulu

 

 

 

 

RSMH TAHUN 1993 – 2005

 

Dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap beberapa rumah sakit vertikal agar dapat meningkatkan mutu layanan maka salah satunya Rumah Sakit Umum Pusat Palembang Pada tahun 1993  berdasarkan SK Menkes RI No:1134/MENKES/SK/1993 Tanggal 10Desember 1993 Rumah Sakit Umum Pusat Palembang berubah status dari Rumah Sakit Vertikal (Rumah Sakit Penerimaan Negara Bukan Pajak) menjadi Rumah Sakit Swadana

 

 

RSUP Palembang resmi mengunakan nama RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang pada tanggal 4 Oktober 1997 berdasarkan SK Menteri KesehatanNomor 1297/Menkes/SK/XI/1997.

 

 

 

Dibidang organisasi RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang telah beberapa kali mengalami perubahan struktur organisasi salah satunya pada tahun 1994, struktur organisasi RSUP Dr. Mohammad hoesin Palembang berdasarkan SK Menkes RI Nomor549/Menkes/SK/VI/1994Tanggal 13Juni 1994.Perubahanini seiringdengan perubahan status Rumah Sakit menjadi Unit Swadana.

 

 

 

Selanjutnya pada tahun 2000 berdasarkan PP Nomor: 122/2000, RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Perusahaan Jawatan karena perubahan status tersebut maka terjadi perubahan susunan organisasi sesuai dengan peraturan eselonisasi Struktur organisasi dan tata kerja RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang diatur berdasarkan SK No YM.00.03.2.2.330 Tanggal 13 Maret 2002.

 

 

 

Pada pertegahan tahun 2005 adanya kebijakan pemerintah lagi terhadap 13 rumah sakit vertikal termasuk RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang berdasarkan SK Menkes No 1243/Menkes/SK/VII/2025 tentang penetapan 13 Eks rumah sakit perusahaan jawatan (Perjan) menjadi Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Depertemen Kesehatan RI dengan menetapkan Pola pengelolaan Keuangan Bedan Layanan Umum. Dengan adanyaperubahantersebutmaka susunan organisasi dantatakerja RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang diatur berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI No : 1680/Menkes/PER/XII/2005 Tanggal 27 Desember 2005

 

 

 

 

 

 

 

 

Sejalan dengan perkembangan RSMH telah banyak membangun fasilitas maupun renovasi bangunan terutama fasilitas ruang rawat untuk masyarakat menengah ke atas namun tetap memperhatikan untuk masyarakat yang kurang beruntung yang mempergunakan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang merupakan program dari Departemen Kesehatan dan Jamsoskes Sumsel Semesta (Jaminan Sosial Sumatera Selatan Semesta) yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan , sehingga saat ini komposisi tempat tidur untuk masyarakat kurang mampu lebih dari 50 % dari jumlah alokasi yang tersedia.


Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat RSUP Dr.Mohd.Hoesin Palembang telah membangun beberapa gedung antara lain COT dan Gedung Brain & Heart Centre,dimana COT ini sendiri merupakan salah satu pelayanan dengan standar Internasional , sedangkan pelayanan Brain & Heart Centre merupakan pelayanan pertama di Indonesia yang menggabungkan antara Pelayanan Jantung dan Stroke.
Setelah melalui berbagai persiapan dan pembinaan serta penilaian dari tim survey komisi gabungan Akreditasi Rumah Sakit , maka dengan keputusan Menteri Kesehatan sejak tanggal 12 September 2009 Rumah Sakit Dr. Mohd. Hoesin Palembang telah memperoleh status akreditasi penuh. Dan saat ini RSUP Dr. Mohd Hoesin Palembang menjadi Rumah Sakit Kelas A

 

 

 

.

Sebagai rumah sakit terbesar di wilayah Sumatera Selatan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang mempunyai fasilitas dan kemampuan menyelengarakan berbagi jenis pelayanan spesialis dan subspesialis maka berdasarkan PERMENKES Nomor:HK.02.02/MENKES/390/2019 tanggal 17 Oktober 2014 RSMH Palembang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Rujukan Nasional 5 provinsi meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung sehingga memacu RSMH Palembang untuk terus meningkatkan mutu layanannya sesuai standar

 

 

 

Untuk mempersiapkan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kesehatan rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang ditetapkan sebagai menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya sesuai SK MENKES Nomor:HK.02.02/MENKES/192/2015 tanggal 27 Mei 2015 dengan mewujudkan Academic Health System (AHS).

 

 

 

Dalam upaya menjamin mutu dan keselamatan pelayanan, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang telahterakreditasi paripurna KARS dan pada tahun 2016serta meraih akreditasi International JCI (Joint Commission International) pertama. Selanjutnya tahun 2019 RSMH Palembang meraih akreditasi paripurna KARS dan akreditasi International JCI yang kedua serta kembali meraih akreditasi KARS Paripurna Tahun 2023

 

DataUmumRSMH Palembang

 

 

Nama Rumah Sakit :RSUPDr.MohammadHoesinPalembang Kelas Rumah Sakit   : A

Status kepemilikan  :KementerianKesehatanRI

Status Pengelolaan  :BadanLayananUmum(BLU)

Statuslain      :RSPendidikanDANRUJUKANNASIONAL

Alamat          :Jln.JendralSudirmanKm3,5

Kecamatan   : Kemuning

Kotamadya   : Palembang

Propinsi        :Sumatera Selatan

Kapasitastempattidur         :927TempatTidur

Nomor Telepon       :(hunting)0711-354088 Nomor Pelayanan pelanggan            0822 8203 0000 Website   : www.rsmh.co.id

Fax     0711351318

Email  :humas,rsmh@gmail.com

No.izinOperasionalTetap    : 8/1/10/kes/PMDN/2018

Kontak

  • Telepon

    (0711) 354088

  • Alamat

    Jl. Jenderal Sudirman Km 3,5 Kode Pos 30126, Palembang