RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang

Selamat datang di RSUP Dr. Mohammad Hoesin!

Solusi Kesehatan untuk Anda dan Keluarga

Akses layanan medis dan informasi rumah sakit dengan cepat dan mudah.

Melihat Peran Perawat dalam Penanggulangan Bencana

๐Ÿ‘ค Inst. Promkes ๐Ÿ“… 16/02/2022 ๐Ÿ‘๏ธ 65

 

 

 

Sebanyak 2.208 kejadian bencana alam terjadi di Indonesia pada periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 894 kejadian atau 40,48% merupakan bencana banjir. Jenis bencana alam yang juga banyak terjadi adalah puting beliung, yakni 589 kejadian. Sebanyak 406 kejadian bencana alam yang terjadi sepanjang tahun ini berupa tanah longsor. Lalu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat sebanyak 258 kejadian.

Sedangkan, beberapa jenis bencana alam lainnya terjadi dalam jumlah yang relatif rendah. Misalnya, gempa bumi sebanyak 26 kejadian, gelombang pasang dan abrasi sebanyak 22 kejadian, dan kekeringan sebanyak 13 kejadian.  Jika dilihat berdasarkan wilayah, bencana alam paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni 539 kejadian. Jawa Timur dan Jawa Tengah menempati posisi berikutnya masing-masing 227 kejadian dan 210 kejadian. Ribuan kejadian bencana alam tersebut mengakibatkan 549 orang meninggal dunia dan 74 orang dinyatakan hilang. Tak hanya itu, sebanyak 134.621 unit rumah dan 3.597 unit fasilitas umum mengalami kerusakan. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/01/2208-bencana-alam-terjadi-di-indonesia-hingga-oktober-2021-terbanyak-bencana-banjir )

Menurut keterangan dari BKMG pada bulan Oktober yang lalu curah hujan di berbagai wilayah di Indonesia akan semakin meningkat di bulan November sejalan dengan terjadinya La Nina dan Monsun Asia, yang dapat disertai dengan terjadinya berbagai fenomena labilitas atmosfer yang bersifat lebih lokal dan dalam durasi yang lebih singkat.  Tentunya, hal tersebut berpotensi  makin meningkatnya risiko terjadi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, banjir bandang dan angin kencang.

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (Undang - Undang  Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana).

Melihat banyaknya dampak yang ditimbulakn oleh bencana, maka diperlukan suatu rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mencegah bencana dan mengurangi kerugian yang dapat diderita akibat bencana. Salah satunya melalui kegiatan Pengurangan Resiko Bencana (PRB).

PRB didefinisikan sebagai konsep dan praktik mengurangi risiko bencana melalui upaya sistematis untuk menganalisa dan mengelola faktor – faktor penyebab dari bencana termasuk dengan dikuranginya paparan terhadap ancaman, penurunan kerentanan manusia dan proprety, pengelolaan lahan dan lingkungan yang bijaksana, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kejadian yang merugikan (UNISDR, 199)

Perawat, sebagai kelompok tenaga kesehatan yang terbesar, dekat dengan masyarakat, dan memiliki keterampilan teknis, komunikasi dan manajerial, dapat mengambil peranan dalam Pengurangan Risiko Bencana

“Nurses with their technical skills and knowledge of epidemiology, physiology, pharmacology, cultural-familial structures, and psychological issues can assist in disaster preparedness programmes, as well as during disasters” (ICN, 2006, p. 13)

Melihat luasnya skill yang bisa dimiliki perawat, mulai dari preventif hingga pemberian terapi, maka ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh perawat dalam penanggulangan bencana . Peran perawat dalam penanggulangan bencana tidak hanya mengurangi morbiditas dan mortalitas korban bencana pada saat respon darurat. Perawat berperan juga untuk mempersiapkan masyarakat siap menghadapi bencana dengan meningkatkan resilience. Menurut International Council of Nurses (ICN) kompetensi perawat bencana  muncul pada fase mitigasi, preparedness, relief, pemulihan dan rehabilitasi. Misalnya pada fase preparedness, perawat melakukan pengkajian kebutuhan komunitas. Pada fase akut (bencana) perawat dapat melakukan triage, yang  mengharuskan perawat untuk melakukan identifikasi secara cepat korban bencana yang membutuhkan stabilisasi segera. melakukan pertolongan pertama seperti perawatan luka dan melakukan pertolongan bantuan hidup dasar serta memberikan perawatan fisik dan mental bagi korban. Kemudian pada fase pemulihan perawat dapat berperan untuk mengembalikan fungsi pelayanan kesehatan.

Selain itu, perawat juga dapat berperan di posko pengungsian dan posko bencana. Yaitu dengan melakukan evaluasi kebutuhan kesehatan harian hingga berkolaborasi dengan petugas farmasi untuk mengecek ketersediaan obat maupun petugas kesehatan lainnya. Pada fase postimpact juga membutuhkan peran perawat di dalamnya. Dalam fase ini, perawat membantu masyarakat untuk hidup normal kembali melalui proses konsultasi atau edukasi serta membantu memulihkan kondisi fisik dengan cepat.

Nah itu saja sebagian dari tugas dan peran yang dapat dilakukan seorang perawat dalam upaya mengurangi risiko bencana, semoga bermanfaat

 

Referensi

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/01/2208-bencana-alam-terjadi-di-indonesia-hingga-oktober-2021-terbanyak-bencana-banjir, diakses tanggal 11 November 2021

Wiryansyah, Oscar Ari, 2021, Peran Perawat dalam Pengurangan Resiko Bencana (PRB), Materi Perkuliahan Manajemen Bencana, STIK Mitra Adiguna, Palembang

 


 

 

 

 
 

 

 

 

×
Tanya Hoesin
Tanya Hoesin

Masukkan nama Anda untuk memulai chat...

IG @rsmhpalembang FB Facebook Web rsmh.co.id