RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang

Selamat datang di RSUP Dr. Mohammad Hoesin!

Solusi Kesehatan untuk Anda dan Keluarga

Akses layanan medis dan informasi rumah sakit dengan cepat dan mudah.

RSMH PALEMBANG MENGADAKAN SOSIALISASI KEMENKES RESMI TEBITKAN ATURAN ANTI PERUNDUNGAN DI RS

๐Ÿ‘ค Hukormas ๐Ÿ“… 25/07/2023 ๐Ÿ‘๏ธ 72

RSMH PALEMBANG MENGADAKAN SOSIALISASI

 

KEMENKES RESMI TEBITKAN ATURAN ANTI PERUNDUNGAN DI RS

 

RSMH Palembang mengadakan Sosialisasi Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan(Bullying) Terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Sosialisasi ini dihadiri Direktur Utama RSMH Palembang, dr, Siti Khalimah SpKJ MARS didamping  Plt. Direktur SDM, Pendidkan, & Penelitian Wijaya, S.Pd, M.Pd, dan seluruh PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis)  di lingkungan RSMH Palembang,

 

 

 

Adapun Imenkes tersebut menginstruksikan sejumlah tindakan yang harus ditaati oleh direktur utama rumah sakit pendidikan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang kondusif dan jauh dari perundungan. Misalnya, melakukan pengawasan terhadap pembelajaran kepada peserta didik, memberikan pendampingan bagi korban perundungan, hingga menjatuhkan sanksi kepada pelaku perundungan.

 

 

 

Saat membuka Sosialisasi bersama Direksi dan PPDS  di Gedung Graha Lt 8 RSMH Palembang (Senin 24/7) Dirut RSMH Palembang dr Siti Khalimah, SpKJ,MARS  mengatakan  Sanksi yang diberikan kepada pelaku bullying terbagi menjadi tiga kategori, yakni:

 

 

  1. Sanksi ringan berupa teguran tertulis.
  2. Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan.
  3. Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian untuk mengajar (untuk tenaga pendidik dan pegawai lainnya).
     

 

Sementara bagi peserta didik, sanksi beratnya berupa dikembalikan kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik

 

"Apabila terjadi Bullying/ perundungan  silahkan melapor. Saat ini kemenkes telah menyediakan Hotline  Bagi pelapor maupun dokter yang menjadi korban dapat langsung melaporkan kejadian perundungan ke Kemenkes melalui WhatsApp 081299799777 dan situs https://perundungan.kemkes.go.id/." Tambahnya!.

 

 

Sosialisasi ini juga dilakukan penandatanganan fakta intergritas oleh semua seluruh PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis)  di lingkungan RSMH Palembang,

 

 

Diberitakan sebelumnya Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bullying di lingkungan pendidikan kedokteran menjadi fenomena yang tak kunjung usai dari tahun ke tahun. Padahal, aksi perundungan berkedok 'pembentukan karakter' ini menimbulkan banyak kerugian bagi para korbannya

 

Hotline pengaduan bullying di atas juga tertuang dalam Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang mulai berlaku sejak Kamis 20 Juli 2023.

"Dampak dari perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis ini berat sekali. Tidak hanya fisik, namun juga mental dan finansial," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers,

 

 

 

· (Suhaimi/Doc/Humas RSMH)

· Kunjungi Website www.rsmh.co.id

· https://humasrsmh.blogspot.com

×
Tanya Hoesin
Tanya Hoesin

Masukkan nama Anda untuk memulai chat...

IG @rsmhpalembang FB Facebook Web rsmh.co.id